Kepala BKPPD Cianjur, Budi Rahayu Toyib

Masa Kerja di Rumah ASN Cianjur Diperpanjang hingga 13 Mei 2020

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur akan tetap bekerja di rumah selama Ramadhan. Bagi yang harus tetap bekerja di kantor, jam kerja ASN akan disesuaikan.

Tetap bekerjanya para ASN di rumah selama Ramadhan berdasarkan surat edaran nomor 848/2609/BKPPD/2020 tentang perubahan kedua atas surat edaran Bupati Cianjur nomor 848/2105/BKPPD/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN melalui mekanisme work from home (WFH) di lingkungan Pemkab Cianjur.

Dalam surat tersebut, WFH untuk ASN dari eselon 3 ke bawah diperpanjang dari 21 April hingga 13 Mei 2020, atau hingga pertengahan Ramadhan.

"WFH atau bekerja dari rumah diperpanjang hingga pertengahan Ramadhan, tepatnya hingga 13 Mei 2020," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kabupaten Cianjur Budi Rahayu Toyib, Kamis (23/4/2020).

Menurut Budi, selama di rumah mereka harus tetap bekerja. Para ASN juga dilarang untuk berpergian apalagi ke luar kota tanpa izin dan alasan yang jelas.

"Untuk ASN yang berdomisili di luar Cianjur juga sudah diimbau untuk tetap di rumah, tidak pulang-pergi ke Cianjur," tuturnya.

Di sisi lain, ASN yang tetap bekerja, ada penyesuaian jam kerja selama Ramadhan berdasarkan surat edaran nomor 450/2636/Org/2020.

Untuk perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja masuk pada pukul 08.00-15.00 WIB dan perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja masuk pada pukul 08.30 WIB-14.00 WIB.
Baca juga:
Dirikan Dapur Umum, Brimob Polda Jabar Berdayakan Warung Kecil

"Ada penyesuaian selama Ramadhan. Jam kerjanya lebih pendek. Untuk yang lima hari kerja OPD biasa, sedangkan yang enam hari kerja itu seperti rumah sakit dan Puskesmas," tuturnya.

Dia memastikan selama Ramadhan para ASN akan bekerja secara optimal. "Nanti saya juga akan cek hari pertama kerja di Ramadhan, untuk memastikan semuanya masuk tepat waktu," ujarnya.



Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4988234/masa-kerja-di-rumah-asn-cianjur-diperpanjang-hingga-13-mei-2020

Bagikan Informasi Ini

Komentar

Berita terkait lainnya